Jual
tanah daerah Jogja
dapat Anda manfaatkan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau sehingga
keuntungan akan semakin besar. Bisnis properti terbukti dapat memberikan laba
yang cukup besar sehingga banyak orang yang mencoba untuk bisnis properti,
seperti jual beli tanah ataupun rumah.
Tips
Transaksi Jual Tanah Daerah Jogja
Banyak orang yang merasa bingung untuk
memilih membeli tanah kosong atau rumah sekaligus. Kedua pilihan ini tentunya
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga jangan terburu-buru
apakah ingin membeli rumah atau tanah. Perhatikan terlebih dahulu negatif dan
positif kemudian sesuaikan dengan kebutuhan Anda dan ketersediaan dana. Dengan
demikian, Anda tidak akan menyesal telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit
dalam transaksi jual tanah daerah Jogja
ataupun rumah.
Berikut ini ada beberapa hal yang wajib
diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli tanah atau rumah:
1.
Harga
Melakukan jual beli tanah atau pun rumah
pasti akan melibatkan uang yang tidak sedikit. Harga menjadi salah satu
pertimbangan apakah harus membeli tanah atau rumah. Beberapa orang berpikir
bahwa membeli tanah akan lebih murah dibandingkan dengan rumah. Murahnya tanah
tentu saja dikarenakan tidak ada bangunan di atasnya sehingga kita harus
membangun sendiri rumah tersebut. Oleh karena itu, jangan hanya melihat harga
tanah yang lebih murah tapi juga perhitungkan berapa anggaran untuk membangun
rumah nantinya, apakah sebanding jika kita membeli rumah sekalian. Inilah yang
harus Anda perhatikan sebelum membeli tanah dijual
di Jogja.
2.
Legalitas
Pengurusan tanah
dijual di Jogja membutuhkan legalitas yang lebih rumit karena Anda harus
mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Penunjukkan dan
Penggunaan Tanah (SIPPT). Hal ini memperbesar kemungkinan resiko di kemudian
hari, seperti adanya biaya tidak resmi atau pungutan liar untuk menerbitkan
berkas-berkas tersebut. Terlebih jika Anda belum memiliki pemahaman yang baik
mengenai jual beli tanah maka bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan. Berbeda
jika Anda membeli langsung berupa tanah dan rumah karena Anda tidak perlu
membuang waktu untuk mengurus IMB ataupun SIPPT karena proses ini sudah dilalui
ketika pemilik tanah membangun rumahnya. Tentu hal ini mengurangi resiko
pungutan liar.
3.
Kesiapan
bangunan
Rumah menjadi kebutuhan pokok bagi
setiap orang. Apabila Anda membutuhkan tempat tinggal sesegera mungkin maka
akan lebih cocok jika Anda langsung membeli tanah yang sudah dibangun rumah.
Bangunan yang sudah ada membuat Anda bisa langsung menempati rumah tersebut,
meskipun masih membutuhkan beberapa hari untuk pembersihan atau pembenahan.
Namun, jika Anda belum terlalu butuh tempat tinggal atau masih memiliki tempat
tinggal lain, seperti kost atau kontrakan maka tidak masalah jika Anda memilih
tanah. Anda bisa merencanakan pembangunan rumah dengan hati-hati dan kemudian
menunggu proses bangunannya selesai.
Lama waktu yang dibutuhkan dalam
pembangunan ini dipengaruhi oleh banyak hal, seperti jumlah pekerja dan
ketersediaan bahan. Apabila bahan selalu tersedia dalam setiap proses pembangunan
maka tidak membutuhkan waktu lama, yakni sekitar 3 bulan, rumah pun bisa jadi.
Namun, hal ini juga tergantung dengan desain rumah yang Anda buat. Rumah
minimalis tentunya akan semakin cepat dibuat dibanding rumah yang mewah.
4.
Kualitas
bangunan
Pembelian tanah
murah Jogja membuat Anda memiliki kendali penuh untuk mengarahkan
kontraktor dalam proses pembangunan rumah sehingga Anda bisa memilihkan bahan
bangunan yang berkualitas untuk rumah Anda. Berbeda jika Anda membelinya tanah
yang disertai dengan bangunan rumah maka Anda sudah tidak dapat mengubah lagi
rumah tersebut sesuai dengan bahan-bahan berkualitas yang Anda inginkan. Oleh
karena itu, sebelum membeli rumah maka Anda harus memperhatikan benar bagaimana
kualitas bangunannya, seperti kekokohan pagar, dinding, atap, kondisi cat dan
lain sebagainya. Apabila Anda tidak begitu paham mengenai hal ini maka ajaklah
orang yang ahli dalam bidang ini agar Anda dapat mengetahui benar bagaimana
kualitas bangunan. Selain itu, jika Anda pembenahan rumah, seperti mengecet
ulang maka Anda harus memikirkan biaya tambahannya lagi.
5.
Desain
bangunan
Setiap orang tentunya memiliki gambaran
bagaimana rumah idamannya. Apabila Anda sudah memiliki rumah idaman dan ingin
merealisasikannya maka pembelian tanah menjadi pilihan yang tepat dan sering
digunakan sebagai cara cepat jual tanah.
Dengan membeli tanah maka Anda bisa mendesain sendiri rumah sesuka hati Anda.
Anda bisa menggunakan jasa arsitektur untuk semakin memantapkan desain rumah
yang sudah dimiliki. Sedangkan jika Anda membeli rumah maka desain rumah sudah
tidak dapat diubah lagi, hanya saja masih bisa dimodifikasi sehingga Anda
menjadi terbatas dalam mengeksplor desain rumah. Oleh karena itu, jika Anda
ingin membeli rumah maka pastikan jika desain rumah tersebut cocok dengan apa
yang Anda inginkan. Paling tidak masih bisa dilakukan modifikasi desain agar
lebih mirip dengan rumah idaman Anda, namun anggaran akan ikut bertambah.
No comments:
Post a Comment